Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Wagub Jawa Barat Deddy Mizwar terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bekasi. Deddy Miz" />
Jum'at, 26-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
KPK Periksa Deddy Mizwar Terkait Kasus Meikarta
Jumat, 23-08-2019 - 20:38:33 WIB

TERKAIT:
   
 


JAKARTA (MIMBARKITA.COM)  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Wagub Jawa Barat Deddy Mizwar terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bekasi. Deddy Mizwar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Iwa Karniwa.

"Dari saksi mantan Wagub Jabar, penyidik mendalami keterangan terkait pembahasan RDTR Kabupaten Bekasi di Pemprov Jawa Barat, yang dipimpin saksi (Deddy) saat itu," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).

Selain Deddy Mizwar, KPK hari ini juga memeriksa Edi Triyanto selaku Support Service Project Management PT Lippo Cikarang Tbk. Edi diperiksa terkait pengajuan proyek Meikarta.

"Dari saksi pihak Lippo Cikarang, penyidik mendalami keterangan para saksi terkait pengajuan proyek Meikarta seluas 480 hektar di Jawa Barat," kata Febri.

Sebelumnya usai pemeriksaan, Deddy mengaku dimintai keterangan terkait hasil rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKRD) dan terkait sejumlah surat yang berkaitan dengan Meikarta. Dia juga mengaku tak tahu menahu dengan peran Iwa Karniwa, Sekda nonaktif Jabar, di proyek Meikarta.

"Mendalami hasil-hasil rapat di BKRD. Jadi, ada keputusan BKRD yang dikaji, ditanyakan kembali, dan beberapa surat yang saya juga baru tahu ya, dikonfirmasi dengan hal-hal tersebut," kata Deddy usai diperiksa.

Diketahui, Iwa yang merupakan mantan Sekda Jabar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp900 juta. Duit itu diduga diterima Iwa terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih terkait Meikarta.(rmc)



 
Berita Lainnya :
  • KPK Periksa Deddy Mizwar Terkait Kasus Meikarta
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran