Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angkat suara mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kenaikan tarif cukai rokok sebesar" />
Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
14:17 WIB - Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri | 14:14 WIB - Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik | 14:11 WIB - Pj Gubri Minta Inflasi Diawasi dan Ketersediaan Pangan Masyarakat Jelang Idulfitri Tercukupi | 13:58 WIB - Indra Gunawan Nyatakan Siap Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 | 13:56 WIB - Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum | 13:51 WIB - Bupati Siak Pimpin Program Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat
www.mimbarkita.com
 
Cukai Rokok Naik, Kemenkeu Klaim Sudah Pikirkan Risiko PHK
Jumat, 25-10-2019 - 18:25:22 WIB

TERKAIT:
   
 


MIMBARKITA.COM - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angkat suara mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kenaikan tarif cukai rokok sebesar rata-rata 25 persen.

Sejak aturan beredar, banyak pihak yang khawatir kenaikan cukai dapat berimbas buruk pada industri rokok, hingga memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja pabrik. Menanggapi hal tersebut Suahasil mengatakan pihaknya sudah mempertimbangkan adanya risiko tersebut.

Menurut dia, kenaikan cukai rokok pada akhirnya akan menjadi pendapatan negara yang nantinya akan berbalik kembali kepada masyarakat. Dengan demikian, risiko buruk terhadap buruh karena kenaikan cukai rokok dapat diminimalisir.

"Dana bagi hasil cukai diberikan untuk memitigasi. Jadi kalau ada cukai di bagi hasil dengan (pemerintah) daerah. Itu untuk memitigasi dampak negatif kenaikan cukai terhadap buruh, terhadap perekonomian daerah," jelas Suahasil di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat (25/10).

Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan dalam aturan kenaikan cukai rokok lebih tinggi untuk jenis rokok produksi mesin ketimbang dengan tangan.

"Nah itu kan kita bedakan kenaikan tarifnya. Itu ada pembedaan untuk yang kretek tangan, jauh lebih rendah kenaikan cukainya dibandingkan dengan kretek mesin dan putih mesin," ujarnya kembali.

Dalam aturan yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2020 itu, tertulis untuk jenis rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I buatan dalam negeri misalnya, batasan harga jual eceran per batang dinaikkan dari Rp1.120 per batang menjadi Rp1.700 per batang. Tarif cukainya dinaikkan dari Rp590 menjadi Rp740 per batang atau 25,4 persen.

Sedangkan jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan I, harga eceran dinaikkan dari Rp1.260 menjadi Rp1.460 per batang. Dengan tarif cukainya, naik dari Rp365 menjadi Rp425 per batang.

Menurut Suahasil, pihaknya sudah menimbang tiga aspek yang riskan terkena dampak kebijakan tersebut, yakni dari pihak konsumen, produsen maupun pendapatan negara.

"Dari dimensi industri (produsen), dimensi konsumsi, dimensi penerimaan negara, kami mengerti ada risiko. Tapi diberikan resource-nya dalam bentuk bagi hasil karena setiap daerah menghadapi resiko yang berbeda-beda tentang ini," tambah Suahasil.

Dalam kesempatan yang sama, Suahasil juga membahas kondisi perekonomian global yang kini masih lemah. Ia mengatakan kondisi ini dapat berdampak pada perekonomian Indonesia. Maka itu, Kementerian Keuangan harus mengantisipasi dampak perekonomian global terhadap perekonomian nasional.

"Kita harus menjaga itu semua supaya kita bisa melewatinya dengan stabil. Kita tetap menginginkan stabilitas," ujarnya.

"APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tetap kita jaga, tetap kita jalankan. APBN harus tetap bisa memberikan manfaat, dampak yang besar dan maksimal pada efek pertumbuhan (ekonomi). Kepada penurunan kemiskinan, penurunan ketimpangan penciptaan lapangan kerja. Ini yang selalu kita jaga," sambungnya.(rlc)



 
Berita Lainnya :
  • Cukai Rokok Naik, Kemenkeu Klaim Sudah Pikirkan Risiko PHK
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran