Bupati Siak Alfedri, Senin (20/1/2020), melantik Heri Eko Supriyanto sebagai Penjabat (Pj) Penghulu Kampung Adat Kampung Tengah, Kecamata" />
Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
14:17 WIB - Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri | 14:14 WIB - Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik | 14:11 WIB - Pj Gubri Minta Inflasi Diawasi dan Ketersediaan Pangan Masyarakat Jelang Idulfitri Tercukupi | 13:58 WIB - Indra Gunawan Nyatakan Siap Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 | 13:56 WIB - Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum | 13:51 WIB - Bupati Siak Pimpin Program Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat
www.mimbarkita.com
 
Bupati Siak Lantik Pj Kampung Adat Kampung Tengah
Selasa, 21-01-2020 - 05:54:22 WIB

TERKAIT:
   
 


SIAK (Mimbarkita.com) -
Bupati Siak Alfedri, Senin (20/1/2020), melantik Heri Eko Supriyanto sebagai Penjabat (Pj) Penghulu Kampung Adat Kampung Tengah, Kecamatan Mempura.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di kantor Penghulu Kampung Adat Kampung Tengah, dan dihadiri oleh Asisten I Setda Kab.Siak Budhi Yuwono, Camat Mempura Desy Fefianti, Kadis DPMK Yurnalis Basri, Penghulu se-Kecamatan Mempura serta para tamu undangan.

Setelah melantik Pj Kampung Adat Kampung Tengah, Alfedri mengucapkan selamat atas dilantiknya Pejabat (Pj) Kampung Adat Kampung Tengah.

"Saya mewakili pemerintah Kabupaten Siak, mengucapkan selamat atas dilantiknya Heri Eko Supriyanto sebagai (Pj) Kampung Adat Kampung Tengah, semoga amanah dan menjalankan tugas dengan sebaik mungkin", kata Alfedri.

Kampung Adat Kampung Tengah ini, sambungnya, merupakan salah satu Kampung adat yang berada paling dekat dengan ibukota Kabupaten atau bisa dibilang Kampung adat yang ada di depan mata.

"Oleh karena itu, saya berharap seluruh masyarakat Kampung Adat, baik itu Bapekam, Kadus RT/RW, dapat membantu kerja bapak penghulu sesuai dengan kriteria Kampung Adat yang sesungguhnya", pinta Bupati Siak itu.

Kabupaten Siak merupakan satu-satunya Kabupaten di Riau yang telah membuat Perda tentang Kampung Adat. Dan Alhamdulillah Perda Provinsi Riau terkait dengan Kampung Adat juga telah selesai dibuat.

"Dengan telah selesainya Perda Provinsi Riau terkait dengan Kampung Adat tersebut, maka akan hadir wajah Kampung Adat yang sebenarnya, baik disegi apapun", ucapnya.

Bupati Alfedri dalam sambutannya juga memohon dukungan masyarakat, terkait ditunjuknya Kabupaten Siak sebagai tuan rumah iven Festival Kota Pusaka Indonesia dan Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2020, yang akan dilaksanakan pada tanggal 3-7 April 2020 mendatang. (adv)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak Lantik Pj Kampung Adat Kampung Tengah
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran