Besarnya dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN setiap tahunnya perlu pengawasan agar tidak disalahgunakan. Untuk itu Ke" />
Kamis, 25-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Program Jaga Desa dan Terapkan Jaksa Bertanjak,
Pemkab Siak Jalin MoU dengan Kejari Siak
Selasa, 18-02-2020 - 20:10:11 WIB

TERKAIT:
   
 


SIAK (Mimbarkita.com) - Besarnya dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN setiap tahunnya perlu pengawasan agar tidak disalahgunakan. Untuk itu Kejaksaan Negeri Siak membuat MoU dengan Pemkab Siak dan menerapkan program Jaga Desa.

Penandatanganan MoU yang dihadiri juga oleh penghulu dan camat se Kabupaten Siak ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Siak, Selasa (18/2/2020) yang langsung ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Siak Aliansyah MH dan Bupati Siak Alfedri.

"Kejaksaan ingin dalam fungsi preventif bersama-sama dengan aparat pemerintah mengusung dan mengawal pembangunan agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran,” kata Aliansyah pada kesempatan itu.

Aliansyah mengatakan bahwa besaran Dana Desa yang dikucurkan pemerintah dan terus bergulir dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa ini kalau tidak dikawal oleh penegak hukum juga akan menimbulkan ketakutan.

"Harapannya agar Dana Desa ini dapat berjalan dan mencapai sasaran. Karena itu baik Kejaksaan, maupun perangkat desa dan pemerintah daerah harus bersama-sama memiliki pemahaman satu hati membangun negeri harus bersinergi," ujarnya lagi.

Dalam acara penandatanganan MoU, sosialisasi program jaga desa dan launching jaksa bertanjak ini, Bupati Siak Alfedri mengatakan penghulu di Kabupaten Siak kedepannya dapat memanfaatkan program ini.

"Penghulu bisa berkonsultasi dengan kejaksaan dalam program Jaksa Bertanjak ini terkait pemanfaatan serta penggunaan dana desa. MoU yang sudah kita lakukan tadi harus kita terapkan," kata Alfedri dalam kesempatan yang sama. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati melakukan pemukulan gong sebagai tanda lainching Jaksa Bertanjak dan menerima cenderamata dari Pemkab Siak berupa plakat dan kain tenun Siak serta lukisan Sultan Syarif Kasim II.

"Program Jaga Desa merupakan hasil kerjasama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa,” ujar Kepala Kejati (Kajati) Riau, Mia Amiati.

Adapun tujuan pelaksanaaan program ini adalah untuk melakukan pengawalan terhadap pendistribusian dan pemanfaatan dana desa. Program ini meskipun secara teknis sama, tapi berbeda dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). (adv)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Siak Jalin MoU dengan Kejari Siak
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran