Langkah memberikan pengampunan berupa penghapusan denda pajak mendapat respon positif di kalangan masyarakat. Ini terlihat dengan masih " />
Sabtu, 27-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Penghapusan Denda Pajak Diburu Masyarakat
Kamis, 17-10-2019 - 18:17:23 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU (Mimbarkita.com)  - Langkah memberikan pengampunan berupa penghapusan denda pajak mendapat respon positif di kalangan masyarakat. Ini terlihat dengan masih tingginya animo masyarakat mengikuti program yang berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut.

Masih dalam hitungan hari sudah ribuan wajib pajak yang melakukan tanggung jawabnya. Hal ini diharapkan dapat berjalan positif sesuai dengan target penerimaan daerah hingga pada batas waktu yang ditentukan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Indra Putrayana mengatakan, pihaknya akan terhs berupaya mengoptimalkan pelayanan pada program penghapusan pajak. Kendati demikian, secara umum pelayanan di Samsat masih berjalan normal.

“Ya secara umum pelayanan masih normal, meski ada peningkatan jumlah wajib pajak 15 persen dari hari biasanya. Kita tetap berupaya memberikan pelayanan prima,” tuturnya, Rabu (16/10).

Berdasarkan informasi awal, pengajuan pengurusan penghapusan denda PKB pada masih dinominasikan kendaraan roda dua sebanyak 1.250 unit, sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 398 unit.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah menjalankan program pengampunan denda pajak yang berlangsung pada 14 Desember 2019 mendatang. Diharapkan keringanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam membayar pajak kendaraan. (mcr)



 
Berita Lainnya :
  • Penghapusan Denda Pajak Diburu Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran