Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan membatalkan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagaimana diimbau oleh Gubernur " />
Rabu, 24-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Pemkab Pelalawan Batal Ajukan PSBB, Bupati Minta Masyarakat Perkuat Social Distancing
Selasa, 21-04-2020 - 20:50:10 WIB

TERKAIT:
   
 


Pelalawan (Mimbarkita) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan membatalkan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagaimana diimbau oleh Gubernur Riau, dalam penanggulangan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Kebijakan pembatalan ini tentunya sudah melewati beberapa kali kajian, rapat dengan pihak terkait, sehingga disepakati untuk saat ini membatalkan pengajuan PSBB, untuk kabupaten Pelalawan dalam penanggulangan Covid-19.

Meskipun demikian Bupati Pelalawan HM Harris meminta masyarakat memperkuat Social Distancing, Phisical Distancing serta ikuti anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.

"Kita memilih membatalkan pengajuan PSBB saat ini, PSBB juga tidak cocok diterapkan di kabupaten Pelalawan mengingat akan sangat berdampak terhadap masyarakat " Ujar Bupati Pelalawan Selasa ( 21/4/2020).

Dikatakan bupati, Selain dampak ekonomi yang besar terhadap masyarakat, PSBB juga memerlukan dana yang besar, sehingga perlu kesiapan dana yang cukup.

" Kalau PSBB sebentar mungkin bisa ditalangi dengan APBD kita, namun jika dalam waktu lama tentunya akan muncul persoalan lain lagi yang mendasar" Ungkapnya.

Selain persoalan itu, dalam kajian tim pemerintah Kabupaten Pelalawan, dari aspek penerapan sanksi kepada masyarakat apabila PSBB ini di terapkan, akan membuat masyarakat kita kebingungan.

"PSBB diterapkan berdasarkan peraturan pemerintah, jika di langgar ada konsekwensi hukum yang di terima oleh si pelaggar, sementara masyarakat kita pemahamannya terhadap PSBB berbagai interpretasi, butuh waktu lagi kita mensosialosasikan hal itu, jika tidak tentu akan banyak terjadi pelanggaran " Tambahnya.

Meskipun demikian pemkab Pelalawan tetap mengkaji dan menganalisa perkembangan Covid-19 ini, tidak tertutup kemungikan kedepan di pertimbangkan lagi untuk pengajuan PSBB.

" Saat ini belum, tapi kedepan perlu kajian dan pertimbangan lebih mendasar lagi dengan semua aspek mengacu kepada kepentingan masyarakat " tutup Harris.(adv)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Pelalawan Batal Ajukan PSBB, Bupati Minta Masyarakat Perkuat Social Distancing
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran