Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT menegaskan, jika ada warung internet (Warnet) yang melanggar aturan jam operasional, izin usa" />
Sabtu, 27-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Wali Kota: Warnet Langgar Aturan, Izin Dicabut
Kamis, 09-01-2020 - 16:39:10 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU (Mimbarkita.com) - Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT menegaskan, jika ada warung internet (Warnet) yang melanggar aturan jam operasional, izin usahanya akan dicabut. Komentar ini dilontarkan Firdaus, menyikapi adanya Warnet yang beroperasi hingga 24 jam.

"Dengan kita melakukan pengendalian, masih ada yang melanggar, kita cabut izinnya," tegas Firdaus kepada pekanbaru.go.id, Rabu (8/1/2020) pagi.

Dijelaskan Wali Kota, dalam menetapkan aturan jam operasional Warnet, pemerintah melibatkan asosiasi Warnet. Dan aturan jam operasional tersebut telah disepakati bersama.

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau pengusaha Warnet mematuhi ketentuan yang berlaku. "Kepada teman-teman pengusaha Warnet, saya mohon, mengimbau untuk tertib jam operasi. Saya waktu membikin Perwako (Peraturan Wali Kota) bersama-sama dengan asosiasi Warnet," terang Firdaus.

"Kita bagi waktunya, bagi pelajar SMU kebawah mereka kita berikan waktu hingga jam 21.00 WIB. Bagi mahasiswa dan juga para pekerja yang membutuhkan warung internet, boleh sampai jam 00.00 WIB. Itu sudah kita susun bersama (asosiasi)," sambung Firdaus.

Orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini mengkhawatirkan dampak sosial yang ditimbulkan Warnet yang beroperasi hingga 24 jam. Terutama bagi remaja belasan tahun.

"Dari diskusi kita dengan Kapolresta, kejahatan sosial yang berkaitan dengan Warnet, yaitu perkelahian anak remaja usia 17 tahun di areal Warnet. Yang mengkibatkan adanya korban meninggal. Kemudian penjambretan, yang mana setelah diusut,

uangnya digunakan untuk bermain game online di Warnet. Makanya sekali lagi saya minta, bagi teman-teman pengusaha Warnet, tertiblah. Operasikan usahanya sesuai dengan waktu yang telah kita sepakati. Bagi orangtua, tolong dikawal dan diawasi anaknya," tutup Wali Kota.(Kominfo)




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota: Warnet Langgar Aturan, Izin Dicabut
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran