Polda Riau Tetapkan 12 Orang Tersangka Karhutla
Selasa, 21-01-2020 - 06:13:41 WIB
PEKANBARU (Mimbarkita.com) - Data tersangka Karhutla terus bertambah. Dari data yang dirilis Kepolisan Daerah Riau, saat ini sudah ada 12 tersangka dimana pekan lalu hanya berjumlah sembilan orang.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Senin (20/01/20) mengatakan tersangka terbanyak yakni ditangani Polres Bengkalis. Yakni tiga orang tersangka.
"Untuk luasan lahan terbakar di Bengkalis total mencapai 70,03 hektare," jelasnya.
Kemudian, tersangka lian saat ini juga tengah di tangani jajaran Polda Riau. Seperti Polres Indragiri Hulu dengan tiga tersangka, Polres Dumai dua tersangka, Polresta Pekanbaru dua tersangka, Polres Kepulauan Meranti dan Siak masing-masing satu tersangka.
"Total luas lahan yang disegel dalam rangka penyidikan 80,567 hektare," ujarnya.
Dia menuturkan proses hukum perkara Karhutla masih ditangani di masing-masing Polres dan belum ada yang dilimpahkan ke kejaksaan. Akan tetapi, dia memastikan pihaknya terus berupaya menggesa proses penyidikan hingga tuntas.
Perkara karhutla sendiri saat ini memang menjadi fokus sorotan Polda Riau. Sebab, dijelaskan Sunarto, Karhutla menjadi momok yang serius bagi semua.
"Kerugian yang ditimbulkan sangat besar dibanyak sektor terutama ekonomi, transportasi, kesehatan, pariwisata, pendidikan, hubungan dengan luar negeri terutama negara tetangga," singkatnya.(rlc)
Komentar Anda :