Bengkalis (Mimbarkita.com) – Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2017 dalam Sidang Paripurna yang digelar di gedung DPRD Bengkalis jalan antara Bengkalis, Senin (09/04/2018) sore
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalus, Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua Zuhelmi dihadiri serta 25 anggota DPRD Bengkalis kepala perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dalam pidato pengantar LKPj 2017, Bupati memaparkan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan pada APBD tahun 2017. Pertama, pemberdayaan masyarakat dibidang penguatan dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat melalui pembinaan terhadap kelembagaan Usaha Ekonomi Pedesaan/Kelurahan Simpan Pinjam (UED/K-SP).
Kedua, Alokasi Dana desa (ADD) per desa per tahun, program ini dimaksudkan untuk meningkatkan partispasi aktif masyarakat dalam membangun desanya, terutama dalam upaya meningkatan dan penguatan infrastruktur desa, sebagai salah satu upaya dalam mengurangi jumlah pengangguran di desa tersebut.
Ketiga, pembangunan di bidang kesehatan, pada tahun 2017 berbagai program peningkatan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia tenaga kesehatan tetap dilaksanakan, yaitu program jaminan kesehatan masyarakat daerah (Jamkesmasda), peningkatan status layanan pusat kesehatan di kecamatan dan sejumlah desa.
Selanjutnya program ini diintegrasikan kepada BPJS kesehatan. Jumlah infrastruktur sarana kesehatan pada tahun 2017 terdiri dari rumah sakit sebanyak 7 unit, puskesmas 18 unit, puskesmas pembantu 50 unit, klinik bersalin 4 unit, polindes 21 unit serta poskesdes 63 unit.
Keempat, bidang pendidikan, sektor pendidikan di Kabupaten Bengkalis menjadi prioritas sebagaimana tercantum dalam kebijakan umum melalui gerbang utama pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021. Fokus gerbang ini menjadikan pulauBengkalis sebagai pusat ibukota Kabupaten, pusat pendidikan terpadu, dan pusat pengembangan budaya melayu serumpun.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis sejak tahun 2005 sudah melaksanakan wajib belajar 12 tahun mulai dari sekolah dasar (SD). salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan mendirikan SD unggulan, SMP unggulan serta SMA unggulan (Boarding S chool) yang bekerjasama dengan SMA taruna nusantara magelang. Pendidikan berbasis vokasi seperti SMK diperbanyak diantaranya SMK Pelayaran, SMK Penerbangan, SMK Pertanian, S MK Pariwisata dan sebagainya, jelasnya Amril
Selain itu Amril juga menjelaskan bahwa, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bengkalis dalam tiga tahun terakhir ini dipengaruhi oleh adanya penurunan produksi dan harga minyak bumi, dimana kategori pertambangan minyak dan gas bumi merupakan kontribusi terbesar pada perekonomian di negeri junjungan ini.
“Pada tahun 2015 pertumbuhan ekonomi kabupaten bengkalis sebesar 3,27 persen dan sedikit meningkat pada tahun 2016 sebesar 3,28 persen. Untuk tahun 2017 oleh badan pusat statistik kabupaten bengkalis akan dirilis pada bulan mei tahun 2018,” ujar Amril.
Untuk penganggaran pada tahun 2017 sebesar Rp 3.972.064.330.460,70, dengan realisasi sebesar rp. 3.227.883.248.534,43 ,atau 81,80 persen dengan realisasi fisik 97,30 persen. sedangkan realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp 1.341.715.176.370,00 dan belanja langsung sebesar Rp. 1.886.168.072.164, 43. Untuk realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 3.243.087.382.516,02.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada akhir tahun anggaran 2017, realisasi PAD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp.283.441.812.224,08 atau 75,88 persen dari anggaran PAD yang telah ditetapkan sebesar Rp.373.540.392.000,00. Pendapatan pajak dan retribusi daerah memberikan kontribusi yang besar terhadap PAD Kabupaten Bengkalis dengan masing-masing menyumbang sebesar Rp 71.781.060.155,74 dan Rp. 14.560.952.467,79 atau mencapai 93,22 persen dan 96,44 persen dari yang ditentukan.
Untuk dana perimbangan dikatakan Amril realisasinya pada tahun 2017 sebesar Rp. 2.909.490.189.881,00 atau mencapai 82,27 persen dari target yang berjumlah Rp3.536.299.543.250,34 sedangkan untuk realisasi dana bagi hasil pajak sebesar Rp 1.378.704.957.739,00 atau mencapai pada 80,41 persen.
Selanjutnya untuk Silpa tahun anggaran 2017 sebelum audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebesar Rp 21.642.130.534,95. Tunda bayar pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada pihak ketiga untuk kegiatan tahun anggaran 2017 sebesar Rp 391.142.690.631, 65 atau 9,85 persen dari total belanja daerah.
"Terjadinya tunda bayar disebabkan adanya penundaan transfer dana bagi hasil oleh pemerintah pusat. Telah dilakukan konsultasi dan koordinasi ke BPK maupun Bdan Pengawasan Kuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasilnya pemerintah Kabupaten Bengkalis segera melakukan perubahan penjabaran APBD tahun 2018 untuk mengakomodir semua kegiatan-kegiatan tunda bayar tersebut dengan memberitahukannya kepada DPRD dan hingga saat ini telah dilakukan pembayaran," jelas Amril lagi.
Usai menyampaikan pidato pengantar, dilanjutkan dengan penyerahan LKPj oleh Bupati kepada Ketua DPRD Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD Zuhelmi disaksikan 27 anggota DPRD yang hadir serta pejabat OPD di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Menanggapi pidato pengantar LKPj, Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati yang telah menyampaikan LKPj tepat waktu sehingga DPRD punya banyak waktu untuk membahasnya.
''Sesuai yang diamanahkan UU, LKPj wajib disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD sehingga diketahui oleh masyarakat. Kami menyampaikan apresiasi yang setingginya kepada Bupati yang telah menyampaikan LKPj tepat waktu sehingga DPRD punya waktu untuk membahasnya,'' ujar politisi PAN tersebut (Advertorial)