Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H. Bustami Hy memimpin rapat pembahasan perubahan nomenklatur unit kerja Sekretaris Daerah Ka" />
Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
14:17 WIB - Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri | 14:14 WIB - Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik | 14:11 WIB - Pj Gubri Minta Inflasi Diawasi dan Ketersediaan Pangan Masyarakat Jelang Idulfitri Tercukupi | 13:58 WIB - Indra Gunawan Nyatakan Siap Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 | 13:56 WIB - Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum | 13:51 WIB - Bupati Siak Pimpin Program Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat
www.mimbarkita.com
 
Sekda Sampaikan Perubahan Nomenklatur
Sabtu, 12-10-2019 - 16:11:07 WIB

TERKAIT:
   
 


BENGKALIS (Mimbarkita.com) – Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H. Bustami Hy memimpin rapat pembahasan perubahan nomenklatur unit kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Jum’at (11/10/2019).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis tersebut diikuti oleh 12 Bagian Sekretaris Daerah Bengkalis, Kabid anggaran BPKAD Arlys Suhatman dan Sekretaris Bapedda Rinto.

Sekretariat Daerah Bengkalis H. Bustami mengatakan berdasarkan edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) ada beberapa perubahan didalam Struktur Setda Kabupaten Bengkalis dan seluruh daerah baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta melakukan penyeragaman.

"Jadi ada beberapa yang diperbarui nomenklaturnya dan untuk penyeragaman," ungkapnya.

Salah satu perubahan adalah, fungsi humas akan tergabung di Protokol dengan nama Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

H. Bustami menambahkan, “akan benar-benar mengkaji sejauh mana efisiensi setiap perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugasnya. Seperti fungsi humas harus benar-benar dapat menjadi penyambung antara pemerintah dan masyarakat. Bukan urusan foto dan upload di media sosial”, Jelas Bustami.

Lebih lanjut tidak hanya humas saja yang nomenklaturnya berubah tetapi bagian tata Pemerintahan bergabung dengan Bagian Perbatasan.

Perubahan nomenklatur untuk di Sekretariat Daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Setda Provinsi dan Kabupaten/Kota, secepat-cepatnya untuk melakukan penyeragaman, tutupnya.(adv)



 
Berita Lainnya :
  • Sekda Sampaikan Perubahan Nomenklatur
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran