81 Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Remisi Natal
Kamis, 26-12-2019 - 17:50:11 WIB
BENGKALIS (Mimbarkita.com) -Sebanyak 81 warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis mendapatkan remisi khusus Natal dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (25/13/2019).
Penyerahan secara simbolis di lakukan Kepala Lapas, Maizar di halaman dalam Lapas Bengkalis. Penerima remisi khusus natal beragam, 21 orang menerima remisi 15 hari, 51 orang 1 bulan remisi, 7 orang mendapat 1 bulan 15 hari remisi dan 2 orang mendapat 2 bulan remisi.
"Dari 162 orang warga binaan beragama Nasrani, kita mengusulkan 81 orang untuk mendapat remisi khusus Natal, " ungkap Kepala Lapas Maizar.
Menurut Maizar, dalam pemberian remisi khusus Natal, tidak ada warga binaan yang mendapat remisi bebas.
"Tidak ada yang bebas untuk yang mendapat remisi khusus Natal, " imbuhnya lagi.
Diterangkan Kepala Lapas, bertepatan hari Natal, pihaknya membebaskan 7 orang warga binaan. Pembebasan ini bukan karena remisi Natal, melainkan crash program.
"Siapa yang mendapatkan crash program, adalah mereka mereka yang telah memasuki 2/3 hukuman tetapi mereka tidak mengajukan pengurusan (pembebasan bersyarat). Kita mencari orang-orang ini, kita data, ternyata mereka adalah orang-orang yang jarang dikunjungi, tidak ada keluarga. Kita masukan mereka ke program ini, siapa penjaminnya? Penjaminnya Negara melalui Bapas, "cakap Maizar.
Kemudian, untuk rangkaian perayaan Natal di Lapas Bengkalis bagi yang merayakan, Kamis besok, Lapas Bengkalis menggelar open house sehari penuh. (rlc)
Komentar Anda :