DPRD Kuansing Berjanji Sampaikan Tuntutan Mahasiswa Uniks
Jumat, 27-09-2019 - 17:54:51 WIB
TELUKKUANTAN (MIMBARKITA.COM) - Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH. MH merespon langsung tuntutan Mahasiswa Uniks saat menggelar aksi damai di Gerbang Pintu masuk DPRD Kuansing Jum'at (27/9/2019) siang.
Setidaknya ada 8 tuntutan yang disampaikan Mahasiswa Uniks kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, terutama sekali mengenai persoalan yang bergejolak saat ini yakni UU KPK dan RUU KUHP.
Tuntutan ini disampaikan langsung Ketua BEM Uniks Boy Nopri Alkaren, ia meminta Dewan agar meneruskan kepada DPR RI Pusat di Jakarta.
"Seluruh Indonesia masalah ini sedang viral dan bergejolak, maka kami minta DPRD Kuansing merespon tuntutan ini. Jika tidak kami akan turun dengan massa lebih banyak lagi dan akan menduduki gedung parlemen ini," seru Boy Nopri Alkaren.
Mengenai tuntutan ini, Mahasiswa Uniks akan terus mengawal langkah DPRD dalam merespon masalah tersebut. Maka dari itu mereka meminta keseriusan Dewan menyampaikannya kepada Pusat.
Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra mengenai tuntutan Mahasiswa ini, merespon langsung dan berjanji akan menyampaikannya kepada DPR RI.
"Hari ini akan kami bahas langsung, maka kami minta adik-adik Mahasiswa bersabar dulu, kami berjanji yang ada di Parlemen untuk menyampaikannya ke Pusat," ujar Andi Putra.
Aksi Mahasiswa ini diapresiasi Andi Putra, karena menyampaikan tuntutan dengan cara intelektual melalui aksi damai.
"Tadinya kami ingin menyambut adik-adik di dalam ruangan, namun karema permintaan adik-adik di tempat terbuka maka kami penuhi," kata Andi Putra.
Usai menjawab tuntutan Mahasiswa ini, Andi Putra menyeruhkan agar Mahasiswa bisa membubarkan dirinya dengan cara teratur, sebab waktu Jum'atan sudah dekat.
Atas seruan ini, Mahasiswa akhirnya membubarkan diri dan menyalami Ketua DPRD serta Anggota DPRD lainnya.(rls)
Komentar Anda :