Bupati Kuansing Resmikan dan Serahkan 45 Unit Rumah BSPS
Rabu, 23-09-2020 - 14:10:22 WIB
TELUKKUANTAN (Mimbarkita) - Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si menyerahkan sekaligus meresmikan penggunaan 45 buah rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (21/9/2020) kemarin.
"Pemerintah komit membantu masyarakat, salah satunya adalah BSPS. Khusus tahun 2020 keseluruhan untuk Kuansing 310 unit," kata Bupati.
Kecamatan Kuantan Mudik, untuk bantuan BSPS ini kata Bupati mendapatkan 45 unit rumah, desa Bukit Kauman 25 desa Pebaun Hilir 20 buah rumah.
Bupati menyebutkan, program BSPS ini sudah berjalan sejak tahun 2017 melalui Kementerian PUPR dan diusulkan oleh Pemkab Kuansing, ke Pemerintah Pusat.
Upaya ini kata Bupati sebagai wujud keseriusan Pemkab untuk pemerataan perekonomian masyarakat disegi kawasan dan perumahan. Ia sendiri berjanji akan tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur dan perekonomian masyarakat kedepan.
Bupati memaparkan untuk tahapan penyelenggaraan BSPS diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 7 tahun 2018 tentang penyelenggaraan BSPS dilakukan berdasarkan mekanisme.
Mulai dari sosialisasi, verifikasi calon penerima bantuan, penetapan calon penerima bantuan, penyusunan proposal baik dokumen teknis maupun non teknis dan pelaksanaan kegiatan.
Program BSPS mulai dengan usulan nama - nama desa kemudian diajukan melalui Surat Bupati kepada Satker SNVT penyediaan perumahan.
"Sejak tahun 2017 sampai tahun 2020 total rumah yang sudah di bangun untuk Kuansing, sebanyak 1.030 unit rumah," beber Bupati.
Terakhir dalam acara tersebut dilakukan penyaluran BLT secara simbolis dan penyerahan bibit tanaman untuk masyarakat dengan jenis tanaman kepecong, gaharu, matoa, jengkol dan sirsak.(rtc)
Komentar Anda :