Bertempat di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, dilakukan penandatanganan memorandum of understanding " />
Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
14:17 WIB - Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri | 14:14 WIB - Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik | 14:11 WIB - Pj Gubri Minta Inflasi Diawasi dan Ketersediaan Pangan Masyarakat Jelang Idulfitri Tercukupi | 13:58 WIB - Indra Gunawan Nyatakan Siap Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 | 13:56 WIB - Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum | 13:51 WIB - Bupati Siak Pimpin Program Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat
www.mimbarkita.com
 
Bupati dan Kajari Rohil MoU Selamatkan Aset Daerah
Selasa, 03-09-2019 - 17:45:22 WIB

TERKAIT:
   
 


ROKANHILIR (MIMBARKITA.COM)  - Bertempat di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, dilakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Perdata dan Tata Usaha Negara serta penandatanganan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah, Selasa (3/9/2019).

Penandatangan MoU dan Piagam Deklarasi tersebut bukan saja dilakukan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, tetapi juga antara Bupati/Walikota se-Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat.

Untuk Pemprov dan Kajati Riau, nota kesepahaman tersebut langsung ditandatangani Gubri H Syamsuar dan Kajati Riau Uung Abdul Syakur.

Sedangkan Kabupaten Rohil, MoU tersebut ditandatangani Bupati H Suyatno dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil Gaos Wicaksono SH MH.

Bupati Rohil H Suyatno dan Kajari Gaos menandatangani nota kesepahaman tersebut, Gubri H Syamsuar dan Kajati Uung Abdul Syakur ikut menyaksikannya secara langsung.

Bupati Suyatno menjelaskan, nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyelamatkan aset-aset milik Pemkab Rohil

“Masih banyak aset Pemkab Rohil yang dikuasai pihak ketiga. Jika aset itu bisa diselamatkan, tentu bisa dilelang. Dapat menambah pendapatan daerahnya,” katanya.

Menurutnya, penandatanganan MoU tersebut juga dapat menciptakan sinergisme, saling membantu dan menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama. “Yakni, mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan,” ujar Bupati.

Selain penandatangan MoU Perdata dan Tata Usaha Negara dan Penandatanganan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah, di kesempatan tersebut juga ditaja sosialisasi tentang Peranan JPN (Jaksa Pengacara Negara) dalam Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah.(ADV)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati dan Kajari Rohil MoU Selamatkan Aset Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran