Minggu, 28-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Tanah Timbunnya Mengotori Jalan, PT. PHR. Dapat Sanksi Administratif dari BPPHLHK
Sabtu, 16-03-2024 - 13:32:14 WIB

TERKAIT:
   
 

 BANGKOPUSAKO (Mimbarkita) -Terkait permasalahan adanya ceceran tanah di jalan lintas yang berasal dari aktivitas pengangkutan tanah timbun oleh PT. Perusahaan Gas Negara (PGN ) selaku Subkontrak dari PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR l) di daerah Jalan Lintas Riau - Sumut. Tepatnya di Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil l).

Ternyata tidak baru-baru ini menjadi keluhan masyarakat. Buktinya, pada sekitar Juli 2023 kemarin, pihak Dinas Lingkungan Hidup ( lDLH) Kabupaten Rohil, pernah turun ke lokasi penggalian, terkait laporan masyarakat yang merasa resah dengan penggalian tanah timbun tersebut. 

Namun, karena terkait izin lingkungan dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kewenangan melakukan tindak lanjut pengaduan dan pemberian sanksi administratif pada KLHK. 

Maka DLH Rohil melanjutkan laporan masyarakat tersebut ke penegak hukum KLHK melalui Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera seksi wilayah II (BPPHLHK Sumatera SW II) Pekanbaru.

Kemudian, sekitar Desember 2023 kemarin, tim Gakkum BPPHLHK Sumatera SW II Pekanbaru turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan. 

"Dari hasil verifikasi Tim Gakkum Balai BPPHLHK Sumatera SW II yang disampaikan kepada kami, bahwa ceceran tanah  terbukti menimbulkan dampak lingkungan berupa gangguan keselamatan masyarakat. Tim Gakkum BPPHLHK Sumatera SWI II juga merekomendasikan penerapan sanksi administratif melalui Direktorat Sanksi Administratif Dirjen Gakkum KLHK," kata Kadis DLH Rohil, Suwandi SSos, melalui Carlos Roshan selaku Kabid Penataan dan Penaatan DLH Rohil, Kamis (14/3/2024) melalui HPnya.

Carlos mengatakan, bahwa pihak PHR dalam hal tersebut akan diberikan sanksi administratif oleh KLHK. "Cuma entah apa sanksi dan kapan keluar sanksi nya kita tidak tau. Namun yang kami tau tanah itu untuk penimbunan lokasi sumur minyak PHR," terang Carlos Roshan.

Pantauan di lapangan pada Kamis (14/3/2024) siang, terlihat mobil Dum Truck keluar masuk dari lokasi pengambilan tanah di TKP. Saat masuk ke jalan lintas, tidak jarang tanah itu tertumpah di jalan, akibatnya jalan lintas Riau - Sumut menjadi berlumpur saat hujan, dan berdebu saat kering.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak PHR saat diminta tanggapannya melalui beberapa orang team medianya selaku perpanjangan tanggapan dari konfirmasi wartawan, belum memberi tanggapan apa-apa. (rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Tanah Timbunnya Mengotori Jalan, PT. PHR. Dapat Sanksi Administratif dari BPPHLHK
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran