Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu memimpin rapat koordinasi gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), di Sapadia Hotel Pasir " />
Kamis, 28-Maret-2024 | Jam Digital
14:17 WIB - Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri | 14:14 WIB - Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik | 14:11 WIB - Pj Gubri Minta Inflasi Diawasi dan Ketersediaan Pangan Masyarakat Jelang Idulfitri Tercukupi | 13:58 WIB - Indra Gunawan Nyatakan Siap Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 | 13:56 WIB - Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum | 13:51 WIB - Bupati Siak Pimpin Program Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat
www.mimbarkita.com
 
Pemkab Rohul Sempurnakan Indikator KLA Hingga ke Tingkat Desa
Sabtu, 31-08-2019 - 13:45:39 WIB

TERKAIT:
   
 


PASIR PENGARAIAN (MIMBARKITA.COM) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu memimpin rapat koordinasi gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), di Sapadia Hotel Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah.

“Mewujudkan KLA, gugus tugas ini bersama pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Rokan Hulu, akan terus berupaya mematangkan indikator. Rakor ini sebagai upaya pemda melakukan berbagai persiapan, terutama menyempurnakan indikator-indikator menciptakan kabupaten yang ramah anak”, kata Abdul Haris sebagai Ketua Gugus Tugas KLA Rokan Hulu, di Sapadia Hotel, Rabu (28/8/2019) sore.

Sekda menilai, kriteria-kriteria kabupaten layak anak merupakan kabupaten yang mampu menjamin serta mewujudkan hak-hak sipil anak, seperti akte kelahiran anak, kesehatan dasar, pendidikan formal anak, dan pola bimbingan-bimbingan keluarga terhadap anaknya.

Memanifestasikan kriteria KLA, Pemkab Rokan Hulu diakuinya sudah membentuk kelembagaan dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga di tingkat desa. Sosialisasi yang dilakukan sampai ke tingkat desa juga menurutnya sudah memenuhi kriteria KLA, meskipun terdapat beberapa komponen-komponen yang harus diperbaiki, yaitu keterlibatan dan peran serta masyarakat dalam kepedulian terhadap persoalan anak.

“Selain itu, perlu juga diperhatikan masa depan anak-anak yang tengah berhadapan dengan hukum. Makanya kita melibatkan majelis hakim Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian guna memberikan solusi dan keadilan berdasarkan hukum bagi anak yang nantinya berhadapan dengan hukum”, ujar Ketua Gugus Tugas KLA Rokan Hulu Abdul Haris, dihadapan sejumlah Forkopimda, dan para kepala OPD terkait.

Sementara Sekretaris Dinsos P3A April Liyadi, mendata Kabupaten Rokan Hulu di tahun 2019 ini telah memenuhi kriteria KLA dengan perolehan nilai 565. Namun dalam tahap verifikasi administrasi, nilai kembali menurun menjadi 430. Pihaknya berharap bulan Maret 2020 mendatang perolehan nilai setelah verifikasi administrasi maupun verifikasi lapangan bisa memperoleh dan memenuhi target minimal di angka 500, serta mendapatkan poin lebih dari entry.

Untuk tingkat desa‎ dan kecamatan, gugus tugas KLA Rokan Hulu terangnya sudah melakukan koordinasi. Pihak desa dihimbau segera menerbitkan surat keputusan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat atau PATBM.

Sementara pihak kecamatan diminta April, agar menggesa pembentukan Forum Anak Kecamatan. Sebab dari 16 kecamatan di Rokan Hulu masih 10 kecamatan yang terbentuk, masih terdapat 6 kecamatan lainnya yang belum‎ membentuk forum tersebut. Setelah semua forum sudah terbentuk, selanjutnya pihaknya akan melakukan pengukuhan pada peringatan Hari Anak Nasional.

Dia mengingatkan peran gugus tugas harus melibatkan seluruh elemen dari pemerintah, masyarakat, serta organisasi-organisasi pemenuhan hak anak. Sehingga kedepan tidak terdapat anak-anak terlantar, anak yang mengalami kekerasan, dan 5 klaster konvensi hak anak di Rokan Hulu bisa terjamin dan terpenuhi.

April juga menilai pentingnya dibentuk PATBM di tingkat desa untuk meminimalisir tingginya angka kasus pelecehan seksual kepada anak di Rokan Hulu. Jika sudah dibentuk, semua elemen baik tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa dapat terlibat dalam forum.

Untuk di dinas tingkat kabupaten, Pemkab Rokan Hulu telah memiliki pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak atau PTP2A yang melibatkan berbagai macam elemen yakni Kepolisian, Kejaksaan, Psikologi, RSUD, dan instansi-instansi terkait lainnya.

“Terbentuknya PATBM di setiap desa dan kecamatan dapat mencegah terjadinya perilaku pelecehan yang sebagaimana tadi disampaikan angkanya meningkat. Dinsos P3A hanya sebagai pendamping masyarakat bila ada laporan peristiwa pelecehan terhadap perempuan dan anak. Jika semua terlaksana nantinya akan dapat reward atau penghargaan dari pemerintah”, tandas Sekretaris Dinsos P3A Kabupaten Rokan Hulu, April Liyadi, didampingi‎ Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Tri Alvina Lestari.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohul Sempurnakan Indikator KLA Hingga ke Tingkat Desa
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran