DPRD Rokan Hulu Paripurna LKPJ ke 4 Bupati Rokan Hulu TA 2019
Rabu, 15-04-2020 - 10:54:09 WIB
ROKAN HULU (Mimbarkita.com) - DPRD Kabupaten Rokan Hulu Rapat paripurna Penyampaian Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hulu untuk Anggaran Tahun 2019 lalu.
Sesuai pantauan reporter media ini, karena saat ini pandemi Corona Virus Desease atau Covid-19, sebelum paripurna dimulai, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman, Pimpinan dan Anggota DPRD serta undangan lainnya mengikuti protokoler Kesehatan dengan mencuci tangan, tes suhu panas badan dan dipersilahkan untuk memakai masker dan selama paripurna itu diterapkan Social Distancing atau Pencegahan Covid-19 non medis.
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra, ST didampingi Wakil Ketua Nono Patria Pratama, SE Muhammad Syahril Topan, ST dihadiri Bupati H. Sukiman, 255 Anggota DPRD dari perwakilan Fraksi. Ada sekwan Drs.Budhia Kasino, perwakilan Dandim, Undangan lainnya diawali laporan Protokoler DPRD setempat, Selasa, (14/4/2020) dan langsung dibuka oleh Pimpinan Rapat Paripurna.
Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Rohul H Sukiman menjabarkan secara garis besar terkait LKPJ APBD TA 2019 atas
amanat Undang-undang (UU) tentang keuangan Negara.
"LKPJ laporan pengelolaan keuangan daerah Rokan Hulu Tahun Anggaran 2019, merupakan LKPJ ke empat Kepala Daerah periode 2016-2021 yang bersifat audit yang saat ini sedang dalam proses audit di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau," kata Sukiman.
Lanjutnya secara umum Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2019, Rp 1.903.399. 996. 643.49. Realisasi sekitar sebesar Rp 1.734.815.365.605.67 terdiri dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah
Produksi terpisah, realisasi anggaran pendapatan dan belanja dari dana perimbangan sebesar Rp 1.223.357.963.000. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 341.597.994 549 .57. Untuk PAD Rp 160.217.013.093.7, total Silpa Rp 9.345.396.300.71.
Untuk belanja tidak langsung Rp 892.027.573.964.94, dengan realisasi Rp 847.386.328.764.70. Belanja langsung sebedar Rp. 1.500.340.392.162.56, sedangkan realisasi Rp 883.657.693.426.26.
Berdasarkan perkembangan yang terjadi, sedangkan APBD TA 2019, terjadi beberapa hal yang tak dapat dilaksanakannya setelah APBDP 2019.
"Adanya perubahan dari kebijakan umum pada APBD TA 2019 khususnya penerimaan daerah dari pemerintah pusat. Sehingga dari total PAD dari TA 2016-2018 berada pada Lukuatif," kata Bupati Sukiman dalam laporannya yang dilanjutkan penyerahan bundelan LKPJ tersebut diterima Pimpinan Paripurna dan langsung ditutup dilanjutkan pada agenda berikutnya, paripurna perubahan jadwal banmus.(adv)
Komentar Anda :