Kamis, 09-Mei-2024 | Jam Digital
19:30 WIB - Pj Gubernur Riau Tinjau Jembatan Duplikat Sungai Masjid Kota Dumai | 22:34 WIB - Begini Keseruan Nobar Garuda Muda di Kediaman Gubernur Riau | 14:39 WIB - MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Dumai Resmi Dibuka Pj Gubri SF Hariyanto | 21:23 WIB - Pj Gubri SF Hariyanto Ramah Tamah Bersama Tokoh Masyarakat Riau | 10:23 WIB - Pj Gubri SF Hariyanto Salat Ied Bersama Masyarakat di Masjid Raya Annur | 21:23 WIB - Pj Gubri Hadiri Business Matching 2024 Belanja Produk Dalam Negeri
www.mimbarkita.com
 
Pejabat Dilarang Buka Puasa Bersama
Achmad: Kenapa Pemerintah Selalu Pakai Alasan Covid-19 Batasi Kegiatan Keagamaan?
Sabtu, 25-03-2023 - 10:59:22 WIB

TERKAIT:
   
 


ROHUL (Mimbarkita)-Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Dr.Achmad M. Si menyoroti arahan Presiden RI Joko widodo tentang larangan atau meniadakan kegiatan berbuka puasa bersama bagi para pejabat, baik di instansi dan kepala daerah.

Mantan Bupati Rohul 2 periode itu heran, mengapa pemerintah selalu memakai alasan Covid-19 untuk membatasi kegiatan keagamaan umat Islam, tetapi tidak pernah memakai alasan yang sama untuk melarang kegiatan keramaian lain, seperti pesta pernikahan anak presiden ataupun konser musik yang lebih riskan menjadi sarana penyebaran Covid-19.

"Selalu saja pemerintah membuat kebijakan yang berpotensi membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat. Kalau alasannya Covid, kita lihat Covid sudah melandai. Tapi lucunya, alasan Covid itu baru dipakai pas di bulan suci Ramadan, tapi kalau di pesta pernikahan anak presiden atau konser musik, Covid itu hilang," ujar Achmad.

Achmad menyatakan, Bulan Suci Ramadan menjadi salah satu momentum bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dengan pemimpinnya. Salah satu momen yang biasa digunakan untuk bersilaturahmi adalah momen berbuka puasa bersama.

"Momen bulan suci ini justru menjadi momen pemersatu antara pemimpin dan rakyat. Dimana, melalui kegiatan- kegiatan silaturahmi tersebut berdampak positif dalam menciptakan situasi yang hangat dan bersatu di kalangan rakyat. Jadi kalau kegiatan berbuka puasa itu dilarang, artinya kan kontraproduktif dan semacam peng kotak-kotakan" ujar Achmad.

Achmad juta mengingatkan, Surat Edaran Larangan Buka Puasa Bersama yang dikeluarkan presiden tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar, dimana setiap warga negara berhak melaksanakan ibadah sesuai agama yang dianutnya.

"Kegiatan berbuka puasa bersama itu adalah bagian ibadah umat Islam dalam menjalin silaturahmi di bulan suci Ramadan. Jadi kalau itu dilarang, artinya pemerintah sama saja melarang orang beribadah dan itu melanggar HAM dan Undang-Undang Dasar," jelasnya lagi.

Achmad meminta presiden segera mencabut Surat Edaran tersebut, sebelum berdampak luas dan meresahkan masyarakat di daerah.

"Saya minta segera dicabut itu Surat Edaran, sebelum ditindaklanjuti oleh Mendagri ke Kepala Daerah, karena saya rasa tak perlu lah segitunya mengatur sampai berbuka puasa bersama pun tak boleh, bulan suci Ramadan ini bulan silaturahmi, bulan penuh ampunan, jangan dibatas-batasi orang ibadah," tutup Achmad yang juga anggota Komisi 8 DPR RI ini.
(ckp)



 
Berita Lainnya :
  • Achmad: Kenapa Pemerintah Selalu Pakai Alasan Covid-19 Batasi Kegiatan Keagamaan?
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran