Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran " />
Kamis, 25-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Pemkab Meranti Serahkan Laporan LKPD Tahun 2019 Ke BPK RI
Senin, 17-02-2020 - 14:07:47 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU (Mimbarkita.com) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2019, penyerahan ini merupakan yang pertama di Riau dan kelima Se-Indonesia dilakukan Pemerintan Daerah Se-Indonesia.

Diketahui, penyerahan langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) RI Perwakilan Riau Thomas Ipoeng Anjarwarsita, bertempat di Gedung BPK RI, Pekanbaru, Senin pagi, (17/2/2020).

Turut mendampingi Bupati, Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah, Pj. Sekdakab. Meranti yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bambang Supriyanto SE MM, Inspektor Meranti Drs. Suhendri M.Si, Kabid Akuntansi BPKAD Meranti Eko Haryadi, Perwakilan Humas Meranti dan lainnya.

Sementara Kepala BPK RI didampingi oleh para Pemeriksa Golden, Diki, Tulus, Handrian dan pemeriksa lainnya.

Proses penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Irwan dan Kepala BPK RI Perwakilan Riau yang dilanjutkan dengan penyerah LKPD Pemkab. Meranti Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si yang diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau Thomas Ipoeng Anjarwarsita.

Kepala Kepala Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) RI Perwakilan Riau Thomas Ipoeng Anjarwarsita mengucapkan apresiasi kepada Pemkab. Meranti yang komit dan patuh melaksanakan UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lebih awal dan tercatat merupakan yang pertama Se-Kabupaten Kota di Riau dan nomor 5 Se-Indonesia setelah Kabupaten Muba, Provinsi Banten, Kabupaten Oku, dan Kabupaten Aceh Tamiyang.

"Ini merupakan tamu pertama kami dan sudah menjadi tradisi di Riau, dengan komitmen dan prestasi ini sudah mestinya Pemkab. Meranti memperoleh penghargaan," ujar Ipoeng Anjarwarsita.

Kepala BPK RI Perwakioan Riau, penyerahan LKPD Pemerintah Daerah ini merupakan amanat UU No. 17 Tahun 2013, yang mengintruksikan harus diserahkan oleh Pemda selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya dikatakan Tomas Ipoeng, setelah BPK RI menerima Laporan LKPD Pemkab. Meranti Tahun 2019 ini, maka sesuai amanat UU kepada BPK RI akan menyelesaikan pemeriksaan LKPD tersebut selambat-lambatnya 2 bulan setelah diterima.

"Mulai hari ini BPK akan mulai melakukan pemeriksaan rinci dari tanggal 17 February sampai Maret, pemeriksaan laporan ini untuk memberikan Opini yang telah diuji oleh BPK, dan salah satu yang menjadi penilaian adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan," jelasnya Ipoeng.

Namun diakui Ipoeng, selama ini dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau yang mengedepankan prinsip Integritas, Independensi dan Profesional pemberian Opini selalu selaras dengan pemberian laporan yakni nomor satu diseluruh Riau.

"Sejauh ini hasil pemerksaan Kabupaten Meranti selalu selarat dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan  yakni nomor satu diseluruh Riau," ucap Ipoeng mengapresiasi.

Meski begitu, BPK RI Perwakilan Riau tetap memberikan beberapa catatan salah satunya terkait penerapan Sistem Keuangan Berbasis Akrual, dimana Pemkab. Meranti dalam hal pencatatan masih belum sepenuhnya Akrual. Dicontohkan Ipoeng saat Pemkab. Meranti menerima aset dari rekanan sejak detik itu juga harus masuk kedalam jurnal meskipun belum dilakukan pembayaran.

Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, mengatakan, kegiatan rutin tahunan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua Pemerintah Daerah di Indonesia. Dan laporan ini diharapkan bukan hanya sekedar laporan rutin tapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah terutama di Meranti.

"Ini merupakan ke-9 kalinya kami menyerahkan laporan LKPD Meranti, semoga mampu meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah di Meranti," ujar Bupati.

Untuk itu dalam rangka terus melakukan penyempurnaan penyajian Laporan LKPD Meranti, tak lupa Bupati Irwan berharap arahan dan bimbingan dari Tim Pemeriksa BPK RI dan audit yang dilakukan hendaknya secara objekti.

"Mohon arahan dan bimbingannya agar kami dapat terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas-tugas ASN di Meranti,"paparnya.

Hal itu juga sesuai dengan tujuan dari Pemeriksaan BPK RI yakni untuk mengetahui situasi terkini hasil pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2019 yang dilakukan oleh Pemkab. Meranti. Yang akan menjadi tolak ukur penilaian publik bagi kepada Pemkab. Meranti dalah hal pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian dihadapan Ketua BPK RI Perwakilan Riau Bupati Irwan juga meminta petunjuk dan arahan terkait terjadinya tunda salur seperti Dana Bagi Hasil dan lainnya. Dimana berakibat pada tidak bisa direalisasikannya beberapa mata anggaran yang sudah diprogramkan pada awal tahun oleh Pemkab. Meranti. Dan tentunya juga akan mempengaruhi hasil pemeriksaan Auditor.

"Kami minta saran dari BPK akibat dari tunda salur dana dari Kementrian Keuangan ini memunculkan hutang daerah karena tidak bisa direalisasikannya pembayaran. Kami berharap ini dapat menjadi catatan khusus agar dapat ditindaklanjuti dalam APBD-P Tahun 2020," jelasnya.

Bupati sangat berharap hal ini menjadi konsentrasi bersama agar kedepan ada solusi bagi masyarakat yang terdampak pada masalah tersebut.

"Semoga ada jalan keluarnya dan Kabupaten Meranti bisa mengelola keuangannya lebih baik lagi," harap Bupati.

Selanjutnya Bupati juga mengingatkan kepada Sekretaris Daerah dan Inspektur Meranti untuk benar-benar dapat memonitor semua PPTK dan Bendahara saat terjadi pemeriksaan nanti, sebab ia tidak ingin ada PPTK dan Bendahara yang sengaja mengelak-elak jika diperiksa Auditor BPK RI.

"Saya minta Pak Sekda dan Inspektur untuk dapat memonitor PPTK dan Bendahara jangan sampai ada yang mengelak dari pemeriksaan," ujar Bupati.

Terakhir seperti disampaikan Bupati Irwan disetiap kesempatan, dalam hal pengelolaan keuangan Pemkab. Meranti selalu mengacu pada Outcome atau seberapa besar manfaat yang dirasa masyarakat agar upaya Pemda dalam menggesa pembanguhan, menekan angka pengangguran dan peningkatan ekonomi masyarakat dapat segera diwujudkan.

Berbagai inovasi dan terobosanpun terus dilakukan agar penggunaan anggaran benar-benar menyentuh sektor pelayanan publik hal itu sesuai dengan prinsip Akuntabilitas Keuangan Instansi Pemerintah yang berbasis kebutuhan masyarakat.

Dan Bupati menegaskan siap bersinergi dengan BPK RI Perwakilan Riau dalam meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Kabupaten Meranti lebih baik lagi kedepan.

Sementara itu, Pj. Sekdakab. Meranti Bambang Supriyanto, Laporan LKPD yang diserahkan tersebut sudah memenuhi persyaratan yang diminta BPK yakni 1. Laporan sudah Balance, 2. Memenuhi prosedur analitis, 3. Penyataan tanggungjawab Kepala Daerah, 4. Telah melalui evaluasi Inspektorat, 5. Dilengkapi iktisar laporan realisasi keuangan Pemda dan realisasi dana desa.(Rls)





 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Meranti Serahkan Laporan LKPD Tahun 2019 Ke BPK RI
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran