Dumai Akan Perketat Warga Pendatang dari Daerah Zona Merah
Selasa, 16-06-2020 - 22:09:23 WIB
DUMAI (Mimbarkita.com) - Berdasarkan hasil evaluasi yang digelar oleh Pemerintah Kota Dumai, terkait zona kuning tersebut, Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah mengatakan tetap berupaya menangani Covid-19.
Pasalnya meskipun Dumai sudah menerapkan new normal atau tatanan hidup normal yang baru tetap saja masyarakat diminta waspada dengan mengikuti anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan.
Tak itu saja, pemerintah juga mengajak warganya untuk mewaspadai warga pendatang yang berasal dari zona merah seperti Provinsi Sumatera Utara dan Kepulauan Riau khususnya bagi warga pendatang asal Kota Batam.
Bahkan jika memungkinkan, Wako Dumai akan berkoordinasi dengan kedua pemprov tersebut beserta Pemerintah Pusat termasuk unsur terkait.
"Kita pun berencana akan membuat Perwako, dimana salah satu poin yang mengatur bagi warga asal zona merah yang ingin berkunjung ke Dumai wajib memiliki surat rapid test, jika tidak terpaksa kami minta untuk balik saja,"terang dia.
Sebab dikatakannya, hingga saat ini angka positif di Sumut dan Batam masih tinggi.
"Angkanya mencapai ratusan orang yang positif Covid-19, untuk itu akan kita lakukan perketat di titik-titik masuk Dumai hingga situasi daerah tersebut tidak lagi berstatus zona merah sesuai dengan kajian pemerintah,"terangnya lagi.
"Tentunya apa yang kita lakukan agar jangan sampai masyarakat Dumai terkena imbas dari masyarakat pendatang dari dua daerah zona merah tersebut termasuk daerah yang berzona sama,"tukasnya.(rlc)
Komentar Anda :