Kepolisian ResorRokan Hilir, Provinsi Riau menangkap tangan seorang oknum anggotanya berpangkat Brigadir saat mencuri pipa milik PT Chevr" />
Sabtu, 27-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Oknum polisi di Rohil Tertangkap Basah Mencuri Pipa Chevron
Rabu, 28-08-2019 - 22:26:58 WIB

TERKAIT:
   
 


Pekanbaru (MIMBARKITA.COM) - Kepolisian ResorRokan Hilir, Provinsi Riau menangkap tangan seorang oknum anggotanya berpangkat Brigadir saat mencuri pipa milik PT Chevron Pacific Indonesia bersama dengan enam temannya.

Kapolres Rokan HilirAKBP Sigit Adiwuryanto dihubungi dari Pekanbaru, Rabu, mengatakan oknum polisi berinisial CH itu merupakan salah satu anggotanya yang berdinas di Satuan Sabhara Polres Rokan Hilir.

"Brigadir CH berstatus disersi (meninggalkan tugas tanpa izin).Kita tengah proses pemberkasan kode etik. Sebelumnya kita juga sudah lakukan pemanggilan kedua untuk sidang kode etik, tapi yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan," katanya.

Selain CH, Sigit menjelaskan polisi turut menangkap enam orang lainnya masing-masing berinisial BS, AR, BSi, BY, DH, FS, dan Af. Mereka bertujuh tertangkap tangan mencuri pipa milik Chevron setebal enam inchi awal pekan ini.

Penangkapan mereka berlangsung setelah petugas keamanan PT CPI bersama personel Brimob Detasemen B Rohil melakukan patroli. Saat itu juga petugas memergoki kejahatan mereka tengah berusaha mencuri pipa yang belum terpasang di Lokasi Telinga 1 Sintong Induk, Kecamatan Tanah Putih, Rohil. Saat bersamaan petugas langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Para pelaku merupakan warga Duri, Kabupaten Bengkalis yang nekat berangkat ke Rokan Hilir untuk menjalankan misi pencurian pipa perusahaan minyak dan gas asal negeri Paman Sam tersebut.

“Petugas juga menyita barang bukti seperti mobil trukIsuzu dengan plat nomor BM 9204 TT, alat pemotong besi, sebuah tabung elpiji 3 kilogram, dan pipa berjumlah 43 batang dengan panjang 4 meter,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun, sedangkan untuk CH, polisi mengagendakan siding kode etik pemberhentian dari kepolisian atas kasus lain yang pernah dilakukannya.(arc)




 
Berita Lainnya :
  • Oknum polisi di Rohil Tertangkap Basah Mencuri Pipa Chevron
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran