Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diperiksa KPK, Jumat (15/11/2019) terkait pen" />
Kamis, 28-Maret-2024 | Jam Digital
14:17 WIB - Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri | 14:14 WIB - Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik | 14:11 WIB - Pj Gubri Minta Inflasi Diawasi dan Ketersediaan Pangan Masyarakat Jelang Idulfitri Tercukupi | 13:58 WIB - Indra Gunawan Nyatakan Siap Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 | 13:56 WIB - Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum | 13:51 WIB - Bupati Siak Pimpin Program Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat
www.mimbarkita.com
 
Diperiksa KPK, Eks Menag Lukman Hakim Dicurigai Terima Gratifikasi
Senin, 18-11-2019 - 11:09:03 WIB

TERKAIT:
   
 


JAKARTA (Mimbarkita.com)  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diperiksa KPK, Jumat (15/11/2019) terkait pengelolaan haji di Kementerian Agama dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Lukman pada Jumat mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat siang untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan tersebut.

"Terkait pengelolaan haji di Kementerian Agama dan dugaan penerimaan gratifikasi," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

"Nanti kita lihat lebih lanjut ya tidak mungkin saya jelaskan sekarang gratifikasinya terkait apa. Ini masih terus kami klarifikasi ada beberapa orang juga yang perlu kami mintakan keterangan," lanjut Febri.

Febri menyatakan permintaan keterangan terhadap Lukman merupakan kebutuhan lanjutan dari permintaan keterangan sebelumnya yang telah dilakukan pada 22 Mei 2019.

"Jadi, ini kebutuhan lanjutan sebelumnya saat masih menjadi Menteri Agama, yang bersangkutan juga pernah kami panggil untuk klarifikasi. Ini ada kebutuhan klarifikasi lanjutan terkait dengan proses penyelidikan. Jadi kalau proses penyelidikan saya tidak bisa bicara lebih detil karena kami perlu melakukan kegiatan-kegiatan klarifikasi awal terlebih dahulu," tuturnya.

Diketahui, Lukman juga pernah diperiksa sebagai saksi baik di KPK maupun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam perkara suap seleksi jabatan lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

KPK pun sebelumnya juga telah menggeledah ruang kerja Lukman saat masih menjabat Menag di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3/2019) lalu dan menyita uang senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS.(rlc)




 
Berita Lainnya :
  • Diperiksa KPK, Eks Menag Lukman Hakim Dicurigai Terima Gratifikasi
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran