Memasuki pertengahan Bulan Ramadhan 1441 H, Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menggerebek warga yang sedang asik menggelar pesta" />
Sabtu, 27-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Gerebek Hotel di Kampung Dalam,
Polresta Pekanbaru Ciduk 2 Pasangan Pesta Narkoba
Senin, 11-05-2020 - 21:34:11 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU (Mimbarkita.com) - Memasuki pertengahan Bulan Ramadhan 1441 H, Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menggerebek warga yang sedang asik menggelar pesta narkoba. Bertempat di Hotel Rainbow di Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, petugas pun menciduk dua pasangan laki-laki dan perempuan di dua kamar yang berbeda, Sabtu (09/05/20) malam lalu.

Pengungkapan itu dibenarkan juga Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya melalui Kasat Res Narkoba, AKP Juper Lumban Toruan. Dua pasangan yang digerebek tersebut yaitu AR (51) dan RY (40) serta RR (18) dan DM (17). AR dan RY, kata dia lagi, digerebek ketika berada di kamar nomor 223. Sedangkan satu pasangan lagi, RR dan DM diciduk petugas ketika berada di kamar nomor 229.

"Dari hasil tes urine, dua pasangan yang kita amankan itu positif mengkonsumsi zat methamfetamin. Dari salah satu kamar mereka, kita amankan juga barang bukti sebuah bong dan satu korek api,"bisa ujarnya kepada riauterkini.com, Senin (11/05/20).

Mantan Kapolsek Tampan ini menuturkan, begitu mengamakan dua pasangan itu, pihaknya pun melanjutkan pengembangan penyelidikan. Hasilnya, pada Ahad (10/05/20) dinihari, petugas sukses menangkap dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba yang telah memperjualbelikan barang haram kepada dua pasangan yang lebih dulu terciduk di Hotel Rainbow tersebut. Mereka berdua adalah DH dan BA.

Dari hasil pengembangan itu pula, petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,6 kilogram milik tersangka BA, tiga unit timbagan digital serta tiga unit handphone. Sedangkan dari tersangka DH, polisi menyita barang bukti 2,3 gram sabu, satu unit timbangan digital serta tiga unit handphone berbagai merk.

"tersangka DH dan BA ini diduga kuat sebagai pengedar (sabu-sabu). Dari mereka berdua, kita amankan juga barang bukti sabu-sabu lebih dari 1,6 kilogram. Dua tersangka ini pasti kita proses sesuai perbuatan pidananya masing-masing," tandasnya.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Polresta Pekanbaru Ciduk 2 Pasangan Pesta Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran