Mantan Bendahara Dinkes Nisel telah Ditahan Polisi
Selasa, 17-09-2019 - 14:52:10 WIB
Nias selatan (Mimbarkita.com) - Berawal dari Kepala Dinas Kesehatan Megawati You telah melaporkan mantan Bendahara Dinas Kesehatan Nias selatan berinisial NOD ke Kepolisian Resort Nias Selatan dengan Surat Laporan Pengaduan Nomor STTLP/160/X/2018/SPK”C”/SU/Res-Nisel tanggal 29 Oktober 2018.
Megawati You sempat memerintahkan NOD selaku bendahara pengeluaran (periode Januari s/d November 2018) untuk memenuhi panggilan Tim pemeriksa, dengan Surat Nomor 440/2432/DINKES/VI/2019 Tanggal 17 Juni 2019 dengan tujuan memerintahkan untuk menghadiri temuan BPK, namun yang bersangkutan tidak mengidahkan sampai berakhir pemeriksaan Tanggal 4 Juli 2019.
Unit Tipidkor Polres Nias Selatan telah menahan terduga NOD mantan bendahara Dinas Kesehatan Nisel terkait laporan Kepala Dinas Kesehatan Nias Selatan Megawati You yang telah melapor ke Polres Nias Selatan atas pemalsuan tanda tangannya.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Edi Sukamto melalui Kanit Unit Tipidkor Deni membenarkan “penahanan terduga NOD hanya sebatas pemalsuan dokumen, terkait temuan BPK RI Perwakilan Sumut yang telah mengakibatkan kerugian Daerah Milyaran rupiah di Dinas kesehatan Nisel belum ada rekomondasi dari BPK ucap Deni.
Penahanan dan pemeriksaan mantan Bendahara Dinas Kesehatan Nias Selatan atas dugaan pemalsuan dokumen semoga mengarah menguak dan menjelaskan kerugian Negara, sesuai rekomendasi BPK RI, Indikasi kerugian daerah sebesar Rp 3.578,438,591,00,- dan perintah BPK RI kepada Inspektur memeriksa pengeluaran belanja yang tidak diyakini sebesar Rp 6.534,247,102,00, (sit duha)
Komentar Anda :