Diduga Dapat Billing Hotel Fiktif, 21 Anggota DPRD Nisel Diperiksa Polda
Selasa, 17-09-2019 - 20:29:51 WIB
MIMBARKITA.COM - Beredar isu 21 anggota DPRD Nias Selatan diperiksa Polda Sumut terkait dugaan billing hotel fiktif di salah satu hotel di Medan yang dilaporkan direktur hotel tersebut.
Ketua DPRD Nias Selatan Sidi Adil Harita, S.Sos., MA., kepada beberapa wartawan membenarkan adanya pemanggilan 21 anggotanya.
Ketua DPRD Nias Selatan mengatakan “hanya untuk dikonfirmasi saja apakah benar pernah menginap di hotel tersebut. Ada ketidakberesan dalam managemen hotel tersebut sehingga menyeret nama – nama orang yang pernah menginap di Hotel itu”, ujarnya.
Selanjutnya Sidi Adil Harita mengatakan “Soal billing hotel fiktif itu tidak betul, Sesuai Peraturan Bupati (Perbup), setiap anggota DPRD Nias Selatan diberikan fasilitas kamar seharga Rp 1,5 juta untuk sekali menginap di hotel, sehingga tidak akan mungkin bermasalah pada billing. Anggota DPRD Nias Selatan diperiksa sebagai saksi, benar atau tidak pembayaran sesuai kwitansi, Jeferson mengaku yang menerima”, katanya.
Kepada wartawan, Sidi Adil Harita tidak menjelaskan nama hotel, menurutnya “bermula saat pemilik hotel melaporkan manajernya atas ketidakberesan pengelolaan hotel itu pada tahun 2018”, katanya.
Ketua DPRD Nias Selatan juga mencontohkan dengan “dirinya sendiri yang seharusnya mendapat fasilitas hotel yang di beri Pemkab kepadanya seharga Rp 5 juta sekali nginap, tetapi Ketua mengambil uangnya hanya 30% tanpa bill, itu hak saya karena nginap di rumah sendri”, jelasnya.
Menurut Ketua DPRD Nias Selatan “tentang pemanggilan dan pengambilan keterangan beberapa anggotanya tidak ada persoalan dan sudah sesuai aturan yang dituang dalam Perbup Tahun 2019”, pungkasnya. (sit duha)
Komentar Anda :