Beredar isu 21 anggota DPRD Nias Selatan diperiksa Polda Sumut terkait dugaan billing hotel fiktif di salah satu hotel di Medan yang dila" />
Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
14:17 WIB - Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri | 14:14 WIB - Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik | 14:11 WIB - Pj Gubri Minta Inflasi Diawasi dan Ketersediaan Pangan Masyarakat Jelang Idulfitri Tercukupi | 13:58 WIB - Indra Gunawan Nyatakan Siap Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 | 13:56 WIB - Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum | 13:51 WIB - Bupati Siak Pimpin Program Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat
www.mimbarkita.com
 
Diduga Dapat Billing Hotel Fiktif, 21 Anggota DPRD Nisel Diperiksa Polda
Selasa, 17-09-2019 - 20:29:51 WIB

TERKAIT:
   
 


MIMBARKITA.COM - Beredar isu 21 anggota DPRD Nias Selatan diperiksa Polda Sumut terkait dugaan billing hotel fiktif di salah satu hotel di Medan yang dilaporkan direktur hotel tersebut.

Ketua DPRD Nias Selatan Sidi Adil Harita, S.Sos., MA., kepada beberapa wartawan membenarkan adanya pemanggilan 21 anggotanya.
Ketua DPRD Nias Selatan mengatakan “hanya untuk dikonfirmasi saja apakah benar pernah menginap di hotel tersebut. Ada ketidakberesan dalam managemen hotel tersebut sehingga menyeret nama – nama orang yang pernah menginap di Hotel itu”, ujarnya.

Selanjutnya Sidi Adil Harita mengatakan “Soal billing hotel fiktif itu tidak betul, Sesuai Peraturan Bupati (Perbup), setiap anggota DPRD Nias Selatan diberikan fasilitas kamar seharga Rp 1,5 juta untuk sekali menginap di hotel, sehingga tidak akan mungkin bermasalah pada billing. Anggota DPRD Nias Selatan diperiksa sebagai saksi, benar atau tidak pembayaran sesuai kwitansi, Jeferson mengaku yang menerima”, katanya.

Kepada wartawan, Sidi Adil Harita tidak menjelaskan nama hotel, menurutnya “bermula saat pemilik hotel melaporkan manajernya atas ketidakberesan pengelolaan hotel itu pada tahun 2018”, katanya.

Ketua DPRD Nias Selatan juga mencontohkan dengan “dirinya sendiri yang seharusnya mendapat fasilitas hotel yang di beri Pemkab kepadanya seharga Rp 5 juta sekali nginap, tetapi Ketua mengambil uangnya hanya 30% tanpa bill, itu hak saya karena nginap di rumah sendri”, jelasnya.

Menurut Ketua DPRD Nias Selatan “tentang pemanggilan dan pengambilan keterangan beberapa anggotanya tidak ada persoalan dan sudah sesuai aturan yang dituang dalam Perbup Tahun 2019”, pungkasnya. (sit duha)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Dapat Billing Hotel Fiktif, 21 Anggota DPRD Nisel Diperiksa Polda
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran