Anggara Dinas Perakim Tahun 2020 Sebesar Rp 5,6 Milyar
Rabu, 20-11-2019 - 19:00:19 WIB
Nias Selatan (Mimbarkita.com) - Rapat kerja antara Komisi III DPRD Nisel dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perakim) membahas Ranperda tentang APBD TA. 2020, pada pembahasan itu Komisi III menyepakati pagu Dana Perakim sebesar Rp. 5,6 Miliar dengan beberapa program prioritas.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Nisel Pegangan Dakhi, dihadapan sejumlah awak media melalui temu pers yang digelar di Media Center DPRD Nisel, Jalan Saonigeho Km. 3 Telukdalam, Selasa (19/11/2019).
Pegangan Dakhi mengatakan, sasaran program Dinas Perikim tahun 2020 diantaranya, program pengembangan perumahan kepada keluarga yang kurang mampu dengan pagu dana sebesar Rp. 900 juta lebih, dan program lingkungan sehat perumahan untuk menyediakan sarana Air bersih dan sanitasi dasar, terutama bagi masyarakat miskin, serta pengendalian resiko lingkungan dengan pembangunan tembok penahan tanah (TPT), ucap Dakhi.
Sementara diyempat yang sama Kadis Perakim, Ir. Yudika Duha mengatakan pihaknya fokus pada fasilitas dan simulasi pembangunan perumahan masyarakat yang kurang mampu, Ucap Duha.
Selain fasilitasi dan simulasi, juga Perakim fokus pada sanitasi, sebab tingkat perumahan kita di Nias Selatan masih rendah masalah sanitasi.
Hal ini sesuai hasil pengamatan pihak Perakim dilapangan bahwa hampir rata – rata tidak ada pembuangan limbah kita, semoga dengan adanya program ini, kawasan permukiman kita lebih sehat lagi, Ucap Duha. (Sit duha)
Komentar Anda :