Beberapa Fraksi di DPRD Nisel Setujui RAPBD TA.2020 Menjadi Perda
Jumat, 22-11-2019 - 10:00:44 WIB
Nias Selatan (Mimbarkita.com) - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Nias Selatan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nisel galar rapat Paripurna tentang RAPBD Nias Selatan Tanun Anggaran 2020 di ruang sidang DPRD Jalan Saonigeho Kilometer 3 Teluk Dalam Kamia 21/11/2019.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa, didampingin Wakil Ketua DPRD Nisel Faatulo Sarumaha dan Agustana Ndruru, dihadiri Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, Wakapolres Nisel Luter Dakhi, Danlanal Nias, Dandim, Setda Nisel Ikhtiar Duha, Staf Ahli, Asisten,para Kepala OPD Nisel, Sekwan Nisel, Para Pimpinan Parpol, camat, LSM, Pers serta undangan lainnya.
Dalam pembacaan beberapa pandangan masing – masing fraksi DPRD Nias Selatan menyetujui Rancangan Anggaran Peraturan Belanja Daerah TA. 2020 menjadi Perda.
Seluruh fraksi DPRD mengapresiasi rencana Pemerintah Kabupaten Nias Selatan akan membangun Bandara Silambo dengan anggaran Rp 21 Milyar pada TA. 2020, dan beberapa pembangunan lainnya, di rencanakan atau diprogramkan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan agar pengerjaannya dipercepat dan penuh pengawasan.
Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH., MH., dalam penyampaian pandangan akhir mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Nias Selatan yang telah bekerja keras dalam singkronisasi anggaran sehingga memutuskan dan menyetujui Rancangan Anggaran Belanja Daerah ditetapkan mejadi “Perda”, dan akan di antar ke Propinsi guna di evaluasi jelas Bupati. (Sit duha)
Komentar Anda :