Minggu, 19-Mei-2024 | Jam Digital
14:56 WIB - Pj Gubri Dukung Penuh Parade Bhineka Tunggal Ika FPK Riau | 08:56 WIB - Bersama Ribuan Warga Kabupaten Kampar Se-Riau, Pj Bupati Kampar Apresiasi Bagholek Godang | 08:53 WIB - Bupati Bengkalis Buka Pelatihan TPHD | 08:51 WIB - Pererat Silaturahmi, Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal IKMKB Jakrta | 08:50 WIB - Bupati Rohul Hadiri Milad IKJR ke 18 di Kabupaten Siak | 08:47 WIB - Bupati Siak Alfedri Hadiri Pelantikan FKPP di Ponpes Amanah Tarbyah Islamiyah Sabak Auh
www.mimbarkita.com
 
DI DANA DESA AFULU
Ketua DPD Gemantara Raya Kepulauan Nias Desak Polres Nias Segera Ungkap Tindak Pidana Korupsi
Rabu, 13-10-2021 - 09:30:04 WIB

TERKAIT:
   
 



Nias Utara (Mimbarkita) - Penyidik Tipikor Polres Nias Kesulitan dalam mengungkap  Tindak Pidana Korupsi pada DD Desa Afulu T. A. 2018, Dengan alasan, karena dokumen asli DD 2018 Desa Afulu tidak ditemukan sampai saat ini,sehingga menjadi hambatan proses penyidikan/penyelidikan pada kasus tersebut.

Hal ini di buktikan dengan di keluarkannya SP2HP yang disampaikan penyidik POLRES NIAS NOMOR : B108/IX/RES.3.3/2021/RESKRIM TANGGAL : 10 SEPTEMBER 2021 kepada DPD Gemantara Raya Kepulauan Nias sebagai pelapor.terang Ketua DPD Gemantara raya Kepulauan Nias kepada Awak Media menjelaskan bahwa Pihak Penyidik menjelaskan beberapa hal sebagai berikut :

Adapun kendala dan hambatan yang dialami oleh penyidik karena sampai saat ini belum didapatkan dokumen asli DD Desa Afulu 2018, yang terdapat tanda tangan pekerja yang diduga dipalsukan sesuai dengan laporan dan keterangan dari Pelapor

Setelah Pihak Penyidik Polres Nias meminta keterangan dan dokumen Ketua Tim pemeriksa dari kantor Inspektorat Kabupaten Nias Utara mengatakan bahwa telah dikembalikan kepada aparat Pemerintah Desa Afulu yakni Bendahara Desa Afulu, "Jelas Tim Inspektorat ke Penyidik menyatakan tidak memiliki dokumen asli DD 2018 khususnya Desa Afulu.

Ketika dimintai keterangannya Kepala Desa Afulu dalam hal ini terlapor bersama Bendahara tentang keberadaan dokumen asli yang menjadi bahan pemeriksaan, namun keterangan Kepala Desa dan Bendahara menerangkan bahwa dokumen asli belum diterima dari Inspektorat Nias Utara oleh pihak pemerintah Desa Afulu.tuturnya

Maka Penyidik telah mengirimkan surat permintaan dokumen kepada Inspektorat Kabupaten Nias Utara untuk mempertanyakan keberadaan dokumen asli yang menjadi bahan kepada tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan lanjutan atas pengelolaan keuangan Desa Afulu TA. 2018,"Jelas AIPDA VAN DAVID LASE PS. KANIT III /TIPIKOR
 
FEBEANUS ZALUKHU Ketua DPD Gementara Raya Kepulauan Nias menanggapi dan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh pihak penyidik TIPIKOR Polres Nias akan tetapi sangat disayangkan jika dokumen asli DD 2018 Desa Afulu tidak ada atau diduga sengaja di sembunyikan oleh pihak Inspektorat atau Pemerintah Desa Afulu.tegasnya


Menurut Febeanus Laporan ini, sudah lebih 2 (dua) tahun telah kita sampaikan kepada Polres Nias
Tertanggal 05 Agustus 2019 namun sampai saat ini masih tahap penyidikan.

Febeanus Zalukhu berharap kepada Kapolres Nias,agar kasus ini segera diungkap.

Apa bila tidak dapat di tunjukkan oleh pihak Inspektorat dan pemerintah desa dokumen asli yang di minta oleh pihak penyidik polres Nias, maka dapat dipastikan bahwa itu salah satu dugaan kami didalamnya terdapat kesalahan secara administrasi keuangan  dan di duga kuat bahwa benar yang kami laporkan adanya telah terjadi penyimpangan pada pelaksanaan kegiatan DD 2018 di Desa Afulu.


Febeanus  menambahkan bahwa buktinya dokumen asli tidak diberikan kepada pihak penyidik  atau sengaja menghambat proses penyelidikan oleh pihak Inspektorat atau Pemerintah Desa atas laporan yang kami sampaikan di Polres Nias, ".

Febeanus Zalukhu kembali menegaskan bahwa, melalui media pemberitaan ini saya mengutuk keras, Apabila hal  ini hanya akal-akalan atau alasan semata bahwa SPJ asli tidak ada atau sengaja dihilangkan dan di tutup tutupi oleh pihak tertentu, maka bisa dituntut secara hukum berdasarkan UU No.43 tahun 2009 tentang Kearsipan, dan menunjukkan bahwa kantor pemerintah sudah tidak aman lagi.Tutupnya( serius jaya nazara )



 
Berita Lainnya :
  • Ketua DPD Gemantara Raya Kepulauan Nias Desak Polres Nias Segera Ungkap Tindak Pidana Korupsi
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    7 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran